Tegas! Lab yang Tak Masukkan Hasil Test Covid-19 ke Sistem akan Dicabut Izinnya

- Senin, 11 Juli 2022 | 20:00 WIB
Petugas kesehatan melakukan tes usap antigen kepada seorang wartawan asing menjelang berlangsungnya Pertemuan Tingkat Menteri Luar Negeri (FMM) G20 di Nusa Dua, Bali, Kamis (7/7/2022). (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Petugas kesehatan melakukan tes usap antigen kepada seorang wartawan asing menjelang berlangsungnya Pertemuan Tingkat Menteri Luar Negeri (FMM) G20 di Nusa Dua, Bali, Kamis (7/7/2022). (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan semua laboratorium (Lab) pemeriksaan tes Covid-19 untuk memasukan hasil tes PCR ke dalam sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Untuk Lab yang tidak patuh, izin operasionalnya akan dibekukan atau bahkan dicabut. Kementerian Kesehatan akan segera mengirimkan surat instruksi kepada semua Lab pemeriksaan PCR yang mendapatkan izin dari Kemenkes untuk memasukan data pemeriksaannya ke dalam NAR. 

"Kalau sampai kita menemukan mereka tidak memasukan hasil tes PCR, kami akan bekukan izinnya. Dan kalau tetap tidak patuh, izin operasionalnya akan kita cabut. Lab wajib memasukkan data semua orang yang dites PCR," ujar Budi dalam siaran persnya, Senin (11/7/2022).

Adapun instruksi ini muncul menyusul adanya laporan banyak masyarakat yang melakukan tes PCR tapi tidak mau hasilnya tercantum di aplikasi PeduliLindungi. Di mana mereka meminta Lab pemeriksaan untuk tidak melaporkan hasilnya ke dalam sistem NAR Kemenkes sehingga hasilnya tidak muncul di PeduliLindungi. 

Diketahui pasien dengan hasil PCR positif di PeduliLindungi akan terlabel “hitam”. Dengan label ini pasien tidak dapat masuk ke mall, perkantoran, hotel dan juga transportasi umum untuk mencegah mereka menularkan virus Covid-19 ke orang lain. 

"Ini harus didisiplinkan, kalau ada seperti itu (Lab tidak memasukan hasil ke sistem) harus langsung ditegur. Kami menemukan kasus ada pasien yang mengeluh sakit tapi dites di Lab mana tidak dilaporkan, dan tidak ada di PeduliLindungi," beber Budi.

Oleh karena itu, kata Budi, per hari hari ini Kemenkes bakal memonitor secara ketat Lab mana saja yang tidak memasukan hasil tes PCR ke dalam NAR.

“Mulai hari ini Kementerian Kesehatan akan memonitor dengan ketat Lab mana saja yang tidak memasukan hasil tes PCR ke dalam NAR,” tukasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Terkini

7 Cara Efektif Mengatasi Rasa Ngantuk saat Bekerja

Selasa, 16 April 2024 | 20:43 WIB
X