Catat! Ini Syarat Vaksin COVID-19 Booster Kedua untuk Masyarakat Umum

- Minggu, 22 Januari 2023 | 12:35 WIB
Tenaga medis menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis keempat atau penunjang (booster) kedua pada seorang warga lansia di Aula Kelurahan Pandanwangi, Malang, Jawa Timur, Selasa (29/11/2022). (ANTARA/Ari Bowo Sucipto)
Tenaga medis menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis keempat atau penunjang (booster) kedua pada seorang warga lansia di Aula Kelurahan Pandanwangi, Malang, Jawa Timur, Selasa (29/11/2022). (ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

Kabar gembira datang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksin booster kedua atau vaksin COVID-19 dosis keempat.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah melindungi masyarakat dari virus COVID-19. 

Adapun aturan vaksinasi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum yang ditekan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit dr Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS pada 20 Januari 2023.

Baca juga: Studi Israel Klaim Vaksin COVID-19 Bikin Suntikan Botox Kurang Efektif

"Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Muhammad Syahril dalam keterangannya, Minggu (22/1/2023).

Baca juga: Booster dan Pakai Masker Masih Jadi Syarat Naik KA meski PPKM Dicabut, Sampai Kapan?

-
Ilustrasi lansia melakukan vaksin booster. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Syarat Vaksinasi Booster Kedua

Berikut syarat dan jenis vaksin yang digunakan untuk vaksin booster kedua:

  • Vaksin COVID-19 booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023;
  • Vaksin booster ini diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama;
  • Vaksinasi dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Kombinasi Jenis Vaksin Booster Kedua

Berikut daftar vaksin yang digunakan untuk booster kedua:

Booster Pertama: Sinovac

Booster Kedua: Astra Zeneca - separuh dosis (0,25 ml)

Pfizer - separuh dosis (0,15 ml)

Moderna - dosis penuh (0,5 ml)

Sinopharm - dosis penuh (0,5 ml)

Sinovac - dosis penuh (0,5 ml)

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X