Obat Herbal Asli Indonesia Belum Digunakan untuk Tangani Pasien Virus Corona

- Senin, 4 Mei 2020 | 13:11 WIB
Ilustrasi jahe. (Freepik)
Ilustrasi jahe. (Freepik)

Satgas Lawan Covid-19 DPR RI mengedarkan obat tradisional atau obat herbal ke sejumlah rumah sakit rujukan untuk menanangani pasien yang terinfeksi virus corona.

Langkah ini sempat menuai protes dari beberapa kalangan. Sebab obat tersebut dituding impor dari Tiongkok sedangkan khasiatnya tak jauh berbeda dengan obat herbal dari Indonesia. 

Namun Pimpinan Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Habiburokhman membantah tudingan tersebut. Menurutnya obat herbal bernama Herbavid19 itu diproduksi di Indonesia.

Obat mengandung 11 jenis herbal dimana 8 jenis di antaranya ada di Tanah Air. Memang ada 3 jenis yang diimpor dari Tiongkok karena acuan dari jurnal ilmiah internasional.

-
Ilustrasi temulawak yang telah dibuat minuman. (Freepik)

Obat yang telah mendapatkan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan itu diklaim dapat membantu memelihara daya tahan tubuh, meredakan batuk dan demam, serta melegakan tenggorokan. Bila melihat khasiat dari obat tersebut, memang ada beberapa obat herbal dari Indonesia yang memiliki khasiat tak jauh berbeda.

Menurut Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia, DR. (Cand.) dr Inggrid Tania, M.Si, banyak ramuan herbal Tanah Air yang formulanya bisa mengatasi masuk angin dan flu.

Dirinya mencontohkan konsumsi rebusan air sirih oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan konsumsi empon-empon oleh beberapa pasien Covid-19 yang dikatakan bermanfaat untuk membantu kesembuhan infeksi virus corona baru.

Lantas, apakah obat herbal dari Tanah Air sudah digunakan di rumah sakit rujukan Covid-19 untuk menangani pasien infeksi virus corona?

“Tidak ada ya. Jadi rumah sakit di Indonesia belum ada yang menggunakan obat tradisional atau herbal dari Indonesia untuk mengobati pasien Covid-19 karena western medicine, rumah sakit konvensional. Jadi yang dipakai adalah prosedur pengobatan dengan obat-obatan konvensional atau modern,” kata dr Inggrid kepada Indozone dalam suatu diskusi online baru-baru ini.

-
Wedang jahe. (Instagram/@sarongsarie)

Dirinya menambahkan, penggunaan obat herbal untuk menangani pasien Covid-19 di rumah sakit membutuhkan peraturan atau kebijakan khusus dari pemerintah secara scientific atau pembuktian ilmiah. Oleh karenanya dibutuhkan uji klinis terlebih dahulu.

Prosedur untuk uji klinis adalah mendapatkan izin dipakai di rumah sakit sambil dilakukan pengujian efektivitas obat herbal dengan cara diberikan kepada pasien Covid-19.

“Saya bersama teman-teman dari LIPI, UGM, dan Kalbe Farma sedang mengupayakan hal tersebut. Kami sedang mengurus perizinan uji klinis di RS Darurat Wisma Atlet. Tapi tetap butuh waktu karena ada prosedur birokrasi dan perizinan yang harus dilalui,” pungkas dr Inggrid.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Terkini

7 Cara Efektif Mengatasi Rasa Ngantuk saat Bekerja

Selasa, 16 April 2024 | 20:43 WIB

Stop! Inilah 7 Bahaya dari Kebiasaan Menggigit Kuku

Selasa, 16 April 2024 | 09:00 WIB
X