Diimingi Duit buat Top Up Free Fire, Bocah di Palembang Disodomi Paman dari 2021

- Jumat, 10 Februari 2023 | 14:45 WIB
Seorang bocah di Palembang disodomi pamannya dengan iming-iming top up game Free Fire. (Garena Official Website)
Seorang bocah di Palembang disodomi pamannya dengan iming-iming top up game Free Fire. (Garena Official Website)

Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap kasus pedofilia yang dilakukan seorang pria berinisial TH (35), warga Kota Palembang. Parahnya, TH melakukan hal itu pada ponakannya sendiri, yang masih berusia 9 tahun.

Menurut Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan AKBP Putu Yudha Prawira, TH ditangkap dan dilakukan penahanan di sel tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti pada Senin (2/2/2023) sekitar pukul 16.20 WIB.

Kepada penyidik tersangka mengaku sudah beberapa kali menyodomi korban berinisial X, terhitung sejak bulan Maret 2021. TH melakukannya dengan iming-iming akan memberi uang kepada X untuk top up game Free Fire.

"Dia mengancam tidak akan memberi top up game lagi kalau cerita ke orang lain," kata Putu Yudha Prawira, dikutip dari Antara, Jumat (10/2/2023).

Baca Juga: Astaga! Pria Ini Sodomi Anak 7 Tahun Sebanyak 7 Kali, Dijanjikan Uang Rp15 Ribu

-
Seorang bocah di Palembang disodomi pamannya dengan iming-iming top up game Free Fire. (Garena Official Website)

Bahkan, lanjutnya, tersangka juga sudah meraba-raba kelamin adik korban X, yakni seorang anak laki-laki berusia empat tahun untuk menjadi korban selanjutnya. Meski demikian, polisi tetap menyelidiki kemungkinan TH melakukan aksi sodomi selain kepada X.

Selain melakukan aktivitas bejatnya itu, tersangka TH juga mendokumentasikan lewat foto dan video. Polisi menemukan 17 foto dan video rekaman perbuatan asusila TH kepada X.

"Tersangka sengaja merekam dan menyimpan setiap perbuatan ke anak laki-laki sebagai pemuas hasrat penyimpangan seksualnya. Sebab, tersangka ini mengaku juga korban sodomi saat dia berusia delapan tahun," ujarnya.

Baca Juga: Kisah Issac Kappy, Aktor yang Bunuh Diri usai Bersumpah Ada Jaringan Pedofil di Hollywood

-
Tersangka TH yang melakukan sodomi pada ponakannya sendiri dengan iming-iming top up game Free Fire. (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Dari tersangka, polisi menyita satu unit ponsel merek Oppo yang digunakan untuk merekam, satu helai kain sarung, sebuah cincin warna perak, dan satu buah kalung warna perak.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat melanggar Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016, dan atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia terancam hukuman pidana penjara enam tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Streamer Terkenal Ninja Umumkan Idap Kanker Kulit

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:36 WIB
X