Jiplak Pokemon, 6 Perusahaan China Dituntut Bayar Rp1 Miliar dan Harus Minta Maaf

- Sabtu, 3 September 2022 | 04:07 WIB
Pokemon. (Dok. Pokemnon)
Pokemon. (Dok. Pokemnon)

Gara-gara diduga menjiplak karakter Pokemon ke dalam sebuah game, sebanyak enam perusahaan China dituntut membayar royalti ratusan juta dan harus meminta maaf.

Perusahaan Pokemon mengajukan gugatan karena pelanggaran hak cipta dan perilaku persaingan tidak sehat. 

Melansir Kotaku, Jumat (2/9/2022) mereka menuntut enam perusahaan China untuk membayar USD72 juta atau sekira Rp1 miliar. Tak hanya itu, para perushaan tersebut harus melakakan permintaan maaf publik yang disiarkan di media ternama China.

Baca Juga: Kunjungan Jokowi ke Freeeport Jadi Momentum Bersejarah untuk Rakyat Indonesia

Game yang dimaksud yakni Pocket Monster Reissue. Game tersebut mirip dengan Pokemon, yakni mengumpulkan karakter seperti Pokemon. Bahkan ada karakter yang mirip Ash Ketchum. 

Pocket Monster Reissue telah beroperasi di China sejak 2015. Game ini menghasilkan lebih dari USD4 juta (46 miliar) per bulan di tahun pertama, dan keuntungan perusahaan terus  meningkat setiap tahun. 

Pokemon Go sendiri telah dilarang di China sejak 2017 karena masalah keamanan. Meski demikian game tersebut tetap mendapat hati di warga Tirai Bambu. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Streamer Terkenal Ninja Umumkan Idap Kanker Kulit

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:36 WIB
X