Indonesia memang dikenal dengan beragam budaya dan kulinernya. Setiap daerah pasti memiliki sajian khas yang semua sama enaknya. Termasuk olahan bubur khas Aceh yang satu ini.
Bernama Mamemek atau lebih populer dengan sebutan Memek, merupakan sajian bubur khas Aceh yang tak kalah lezat dengan bubur-bubur lainnya yang ada di Indonesia.
Terbuat dari beras ketan dan pisang, kudapan yang satu ini begitu digemari oleh masyarakat Simeulue, Aceh. Meski proses memasaknya bisa sampai satu jam, tapi hal itu bisa terbayar jika sudah menyantapnya.
Persoalan nama, Mamemek ternyata memiliki arti, yaitu mengunyah atau menggigit.
Nah, belum lama nama kudapan yang satu ini menjadi perbincangan orang banyak. Pasalnya, Memek resmi ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang berasal dari Aceh.
Berawal dari sedikitnya 11 usulan Warisan Budaya Tak Benda dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh bersama Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh-Sumatera Utara. Hasilnya, hanya ada empat usulan yang masuk, salah satunya adalah Memek.
Dengan masuknya Memek, maka kini ada lebih dari 34 karya Budaya Aceh yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.