Resep Udang Saus Padang Sederhana ala Warung Seafood, Praktis!

- Rabu, 27 April 2022 | 17:19 WIB
Resep udang saus Padang (Instagram/@ameliaa.88)
Resep udang saus Padang (Instagram/@ameliaa.88)

Udang merupakan makanan laut yang mudah diolah menjadi berbagai menu masakan lezat menggugah selera.

Salah satunya yaitu menu udang saus Padang yang sering disajikan di rumah makan seafood.

Resep udang saus Padang menghasilkan kuah yang kental dan sensasi pedas yang berpadu dengan manisnya udang.

Udang saus Padang ini cocok disantap bersama keluarga besar atau disuguhkan saat acara spesial.

Resep Udang Saus Padang

-
Resep udang saus Padang (Instagram/@ameliaa.88)

Udang saus Padang memiliki cita rasa yang cenderung pedas, karena menggunakan beberapa jenis cabai sekaligus.

Berikut ini resep udang saus Padang sederhana ala rumah makan seafood yang mudah dibuat dan rasanya dijamin enak.

Bahan-bahan:

  • 1 kg udang segar
  • 5 buah cabai merah keriting
  • 2 buah cabai merah besar
  • 5 buah cabai rawit merah
  • 6 siung bawang merah
  • 3 siung bawang putih
  • 2 lembar daun jeruk
  • 1/2 buah bawang bombay
  • 1 cm jahe
  • 1 sdm saus tiram
  • 1 sdm saus tomat
  • 1 sdm saus sambal
  • Daun bawang sesuai selera
  • Garam
  • Lada
  • Gula

Cara Membuat Udang Saus Padang

-
Udang saus Padang (Instagram/@debbie_ariesthea)

Setelah mempersiapkan seluruh bahan, resep udang saus Padang di bawah ini bisa langsung dipraktikkan dengan mudah.

  1. Cuci bersih udang, kemudian beri perasan air jeruk nipis.

  2. Haluskan cabai merah, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, dan jahe.

  3. Tumis bawang bombay sampai harum, kemudian masukkan bumbu yang telah dihaluskan.

  4. Tambahkan daun jeruk, lalu tumis hingga harum. Masukkan saus tiram, saus tomat, saus sambal, lada, gula, dan garam.

  5. Tuangkan udang yang telah dicuci bersih, masak hingga matang.

  6. Terakhir masukkan daun bawang yang sudah dipotong. Koreksi rasa dan sajikan.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Resep Tape Ketan Manis Anti Gagal

Kamis, 18 April 2024 | 08:15 WIB
X