Perempuan Minang Dilarang Melakukan 4 Hal ini, Katanya Pamali Demi Menjaga Harga Dirinya

- Jumat, 22 Juli 2022 | 17:00 WIB
Ilustrasi gadis Minangkabau. (Sumbargov.go.id)
Ilustrasi gadis Minangkabau. (Sumbargov.go.id)

Suku Minangkabau merupakan salah satu suku dengan adat istiadat yang cukup kaya dan juga menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan. Untuk menjaga hal tersebut, kerap sekali perempuan memiliki batasan-batasan untuk menjaga harga dirinya dari penilaian yang tidak baik di masyarakat.

Seperti salah satunya, perempuan Minang memiliki aturan-aturan tersendiri dalam bersikap meski dirumahnya sendiri. Hal ini menjadikan perempuan Minang harus memperhatikan sikap dan perilakunya sendiri meski di dalam rumah.

Baca Juga: #KAMUHARUSTAU: Ini 3 Pamali yang Masih Dipercaya Masyarakat Hingga Saat Ini!

Dikutip dari laman Sumbarprov.go.id, terdapat beberapa larangan bersikap yang dilakukan oleh perempuan Minang meski di dalam rumahnya sendiri. Apa saja ya?

1. Dilarang duduk silah

Sumbang duduak merupakan sebutan bagi larangan perempuan Minang dalam duduk untuk menyambut tamu ataupun melakukan aktivitas sehari-hari. Bagi orang Minang, duduk yang baik untuk perempuan ialah bersimpuh.

Hal ini untuk menjaga harkat perempuan, lantaran jika perempuan duduk bersilah secara tidak langsung ia sedikit memampangkan area kemaluannya meski tertutup oleh pakaian.

2. Dilarang berdiri di pintu

Bagi orang Minang berdiri di depan pintu adalah hal yang cukup memalukan. Pasalnya, perempuan yang berdiri di depan pintu seakan sedang menunggu sesuatu yang kebanyakan digambarkan menunggu jodoh dan menjadi pertanda jika perempuan tersebut adalah perawan tua.

3. Dilarang melihat jam

Sumbang caliak merupakan aturan perempuan Minang untuk tidak melihat jam dinding saat ada tamu yang berkunjung ke rumah. Hal ini bagi orang Minang merupakan hal yang tidak sopan seakan tidak nyaman dengan kehadiran orang tersebut di rumah perempuan tersebut.

4. Dilarang berbisik-bisik

Lantaran suku Minang identik dengan suku yang mayoritas beragama Islam, aturannya tidak berbeda dari aturan penganut agama Islam dimana salah satunya yakni dilarang berbisik-bisik jika sednag dalam perkumpulan.

Bagi orang Minang, berbisik-bisik berarti seorang perempuan sedang menggunjing sesuatu dari perkumpulan tersebut. Sebaliknya, jika ada yang ingin disampaikan sebaiknya tariklah orang yang akan diajak berbicara.

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Terkini

8 Arti Ular Masuk Rumah Menurut Primbon Jawa

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB
X