Benarkah Tuyul Berasal dari Mayat Bayi Hasil Aborsi? Berikut Penjelasannya!

- Jumat, 21 Januari 2022 | 18:00 WIB
Ilustrasi Tuyul. (Pixabay)
Ilustrasi Tuyul. (Pixabay)

Selain babi ngepet, metode supranatural lainnya yang diyakini mampu membuat seseorang kaya ialah dengan memelihara tuyul. Mitos ini telah dipercaya di seluruh kawasan Tanah Air bahkan hingga ke kawasan Malaysia dengan meyakini jika seseorang kehilangan uang dengan misterius, pasti tuyul menjadi pelakunya.

Tuyul merupakan sosok hantu yang tak kasat mata dan digambarkan sebagai anak kecil seperti bayi. Tuyul akan menuruti kemauan tuannya untuk mencuri atau mengambil uang dari masyarakat sekitar.

Banyak orang yang mempercayai bahwa tuyul merupakan arwah bayi yang digugurkan atau aborsi lalu dihidupkan kembali dengan kekuatan supranatural. Tapi, benarkah demikian?

Baca Juga: Mitos Babi Ngepet, Cara Cepat Kaya dengan Instan Tanpa Harus Bekerja

Berdasarkan buku Kisah Tanah Jawa, masyarakat Jawa meyakini jika bayi hasil aborsi sering kali disebut dengan bayi ambar atau bayi bajang. Bayi ini memiliki ciri-ciri fisik yang sama dengan tuyul yakni memiliki tubuh seperti janin tetapi wajahnya tua dengan kepala yang besar.

Menurut mitos, bayi ambar akan terus mencari orang tuanya untuk bertanya mengapa dia digugurkan. Bayi ambar sendiri dipercaya mampu mengkal serangan gaib dan banyak dimanfaatkan orang untuk menghasilkan kekayaan instan.

Namun, untuk memiliki bayi ambar seseorang harus berstatus lajang. Jika dirinya sudah memiliki pasangan, maka akan ada mahar yang harus dibayar oleh sang majikan.
 
Dilansir Historia, konon katanya tuyul pun bisa diciptakan dari bayi hasil aborsi seperti bayi ambar. Namun, proses pembentukan janin menjadi sosok tuyul tidak berlangsung instan. Seorang para normal harus melakukan ritual dan menyiapkan beberapa mantra tertentu.

Setelah melalui rangkaian jampi dan juga doa-doa khusus maka terbentuklah tuyul dan akan segera dipelihara oleh seseorang.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Fakta dan Mitos Tahun Kabisat yang Kamu Harus Tau

Rabu, 28 Februari 2024 | 12:25 WIB
X