Peristiwa 1 Maret: Serangan Umum Pasukan Indonesia Merebut Yogyakarta dari Belanda

- Senin, 1 Maret 2021 | 10:44 WIB
Monumen Serangan Umum 1 Maret. (Wikipedia).
Monumen Serangan Umum 1 Maret. (Wikipedia).

Berbagai peristiwa penting pernah terjadi di tanggal 1 Maret yang jatuh hari ini. Kali ini Indozone mencoba mengumpulkan empat contoh peristiwa sejarah yang kebetulan pernah terjadi pada tanggal tersebut.

Salah satu contohnya adalah peristiwa serangan Umum 1 Maret yang terjadi di Yogyakarta serta pembongkaran makam Charlie Chaplin. Berikut beberapa peristiwa bersejarah yang dilansir dari Wikipedia, Senin (1/3/2021).

1 Maret 1949: Indonesia merebut dari Belanda dan menduduki ibu kota Yogyakarta selama 6 jam.

Serangan Umum 1 Maret 1949 adalah serangan yang dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 1949 terhadap kota Yogyakarta. Serangan secara besar-besaran yang serentak dilakukan di seluruh wilayah Divisi III/GM III dimulai, dengan fokus serangan adalah Ibu kota Republik, Yogyakarta, serta koar-besaran oleh pasukan Brigade X yang diperkuat dengan satu Batalyon dari Brigade IX.

Pada saat yang bersamaan, serangan juga dilakukan di wilayah Divisi II/GM II, dengan fokus penyerangan adalah kota Solo, guna mengikat tentara Belanda dalam pertempuran agar tidak dapat mengirimkan bantuan ke Yogyakarta.

Pos komando ditempatkan di desa Muto. Pada malam hari menjelang serangan umum itu, pasukan telah merayap mendekati kota dan dalam jumlah kecil mulai disusupkan ke dalam kota. TNI berhasil menduduki kota Yogyakarta selama 6 jam. Tepat pukul 12.00 siang, sebagaimana yang telah ditentukan semula, seluruh pasukkan TNI mundur

1 Maret 1978: Peti mati Charlie Chaplin dicuri dari sebuah pemakaman di Swiss.

-
Makam Charlie Chaplin. (Wikipedia).

Pada awal pagi 25 Desember 1977, aktor komedi Charlie Chaplin wafat di rumahnya setelah terserang stroke saat tidur. Pada 27 Desember, pemakamannya diadakan secara pribadi dan kecil-kecilan dalam upacara Anglikan, sesuai permintaannya. Chaplin diistirahatkan di pemakaman Corsier-sur-Vevey. 

Namun pada 1 Maret 1978, peti Chaplin dibongkar dan dicuri dari makamnya oleh dua imigran pengangguran, Roman Wardas, dari Polandia, dan Gantcho Ganev, dari Bulgaria. Jenazahnya dijadikan sandera dalam rangka meminta tebusan uang dari Oona Chaplin. Keduanya ditangkap polisi pada bulan Mei, dan peti Chaplin ditemukan dikubur di sebuah lahan di dekat desa Noville. Jenazahnya diistirahatkan lagi ke pemakaman Corsier dengan penambahan beton.

Baca Juga: Penelitian Ini Tunjukkan Bulan Purnama Pengaruhi Kualitas Tidur Kamu!

1 Maret 1993: Berdirinya ANTV yang stasiun televisi swasta keempat di Indonesia.

ANTV atau Andalas Televisi adalah sebuah stasiun televisi swasta nasional di Indonesia. Bermula dari sebuah izin siaran lokal di Bandar Lampung pada tanggal 1 Januari 1993. Dua bulan kemudian, tepatnya tanggal 1 Maret 1993, ANTV secara resmi bersiaran nasional.

ANTV dimiliki oleh konglomerat muda Anindya Bakrie dan sekarang dikelola oleh Ahmad Zulfikar Said, yang menjadi Presiden Direktur dari stasiun televisi ini sekaligus Direktur Utama MDIA (induk usaha ANTV).

1 Maret 2003: International Criminal Court melakukan sidang perdananya di The Hague, Belanda.

International Criminal Court atau ICC dibentuk pada 1940 sebagai sebuah "tribunal" permanen untuk menuntut individual untuk genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang, sebagaimana didefinisikan oleh beberapa persetujuan internasional, terutama Rome Statute of the International Criminal Court. 

ICC dirancang untuk membantu sistem yudisial nasional yang telah ada, namun pengadilan ini dapat melaksanakan yurisdiksinya bila pengadilan negara tidak mau atau tidak mampu untuk menginvestigasi atau menuntut kejahatan seperti di atas, dan menjadi "pengadilan usaha terakhir", meninggalkan kewajiban utama untuk menjalankan yurisdiksi terhadap kriminal tertuduh kepada negara individual. Sidang perdananya dimulai pada 1 Maret 2003 di The Hague, Belanda.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Terkini

Fakta dan Mitos Tahun Kabisat yang Kamu Harus Tau

Rabu, 28 Februari 2024 | 12:25 WIB
X