Sejarah Pertama Kali Penggunaan Rambu Lalu Lintas

- Senin, 27 April 2020 | 14:00 WIB
Ilustrasi lampu lalu lintas. (Unsplash/@harshaldesai)
Ilustrasi lampu lalu lintas. (Unsplash/@harshaldesai)

Lampu lalu lintas berfungsi mengendalikan arus lalu lintas yang menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah. 

Rambu lampu lalu lintas memiliki tiga wana yaitu merah, kuning dan hijau. 

Dilansir dari berbagai sumber, lampu lalu lintas yang pertama kali ternyata hanya memilik dua warna yaitu merah untuk berhenti dan hijau untuk berjalan. 

Lampu merah pertama dipasang di dekat London House of Commons pada tahun 1868 yang diciptakan oleh John Peak Knight. 

Sayangnya lalu lintas ini hanya bertahan sebulan karena salah satu lampu meledak akibat kebocoran gas. 

Hingga di awal tahun 1990-an, lampu lalu lintas mengalami banyak inovasi oleh banyak pemberi ide. 

Di tahun 1912 lampu lalu lintas menggunakan tenaga listrik digagas oleh Lester Wire dari Salt Lake City, Utah yang masih menggunakan dua warna yakni merah dan hijau. 

Garrett Augustus Morgan pria kebangsaan Amerika lalu menyempurnakan desain ciptaan Wire dan menambahkan lampu berwarna kuning agar pengguna jalan lebih waspada.

Desain ini lah yang akhirnya disepakati sebagai standar marka lalu lintas dan akhirnya digunakan di seluruh dunia dan dipatenkan pada tahun 1923.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Terkini

8 Arti Ular Masuk Rumah Menurut Primbon Jawa

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB
X