Kurangi Risiko Kerusakan Rambut, Ini Kandungan Cat Rambut yang Perlu Diperhatikan!

- Selasa, 31 Januari 2023 | 08:49 WIB
Ilustrasi melakukan cat rambut (Freepik)
Ilustrasi melakukan cat rambut (Freepik)

Mewarnai atau mengecat rambut memang menjadi salah satu pilihan untuk mempercantik diri. Namun dari segi bahannya, disarankan untuk mengenakan cat rambut berbasis tanaman atau plant based.

Dilansir dari Antara, Senior Marketing Communication Mise en Scène Mentari Ovelia mengenakan cat rambut plant lebih aman, dan tidak merusak mahkota kepala.

“Yang merusak rambut kita itu kandungan dari bahan pewarnanya, kandungan plant-based akan memunculkan warna namun tidak merusak rambut secara brutal,” ucapnya, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: Tasya Farasya Pamer Rambut Merah Riasan Flawless Cantik, Netizen: Ini Barbie Kan?

Dengan bahan dasar dari tanaman dan tanpa amonia, cat rambut yang digunakan dengan cara keramas ini aman bagi ibu hamil, anak kecil, atau yang berkulit kepala sensitif sekalipun.

“Kebanyakan cat rambut mengandung amonia, itu yang berbahaya karena bisa menjadi penyebab kanker kalau terlalu banyak,” imbuh Mentari.

Meski semua cat rambut berpotensi merusak rambut, namun cat yang berbahan seperti ini setidaknya akan meminimalisir adanya kerusakan.

“Saya tidak bilang tidak akan merusak ya, namun cat rambut plant-based mampu mengurangi risiko kerusakan karena kandungannya yang lembut dan aman,” ujar Mentari menambahkan.

Baca Juga:  Celine Evangelista Pamer New Hair Color, Tato di Dada Bikin Salfok

Selain aman, cara pemakaian cat rambut ini lebih praktis dari pada pemakaian cat rambut pada umumnya, yakni dengan cara keramas.

“Jadi ini adalah cara baru dalam mengecat rambut, kita sudah ada di dunia yang serba cepat jadi dengan ini kita dapat menghemat banyak waktu,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Terkini

4 Manfaat Menggunakan Masker Rambut Secara Rutin

Rabu, 17 April 2024 | 12:30 WIB

7 Cara untuk Cegah Bibir Kering dan Pecah-pecah

Senin, 15 April 2024 | 09:00 WIB
X