Tren Jualan Baju Bekas Thrifting Impor Ilegal Disebut Bakal Rusak Keunikan Fashion Lokal

- Selasa, 21 Maret 2023 | 17:00 WIB
Dua pengunjung memilih jaket bekas impor yang dijual di kegiatan Pontianak Festival Week di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (30/9/2022). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nz.
Dua pengunjung memilih jaket bekas impor yang dijual di kegiatan Pontianak Festival Week di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (30/9/2022). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nz.

Penjualan pakaian bekas atau thrifting tengah menjadi sorotan karena ingin segera dimusnahkan oleh pemerintah karena dianggap memiliki dampak yang negatif. Hal serupa pun diungkapkan oleh National Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC) Ali Charisma.

Ia menilai thrifting atau penjualan pakaian bekas impor ilegal akan membuat produk itu membanjiri pasar, dan dapat memengaruhi identitas budaya Indonesia serta merusak keunikan produk fashion Indonesia.

"Hal ini dapat merugikan industri fashion dan tekstil terutama UMKM dalam jangka panjang karena dapat semakin mempersulit desainer Indonesia untuk membangun identitas merek yang unik," ucapnya seperti dilansir dari Antara, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Perintah Kapolri ke Anak Buahnya: Tindak Tegas Jika Ada Penyelundupan Pakaian Bekas!

Ali melanjutkan, akibat membanjirnya impor pakaian bekas yakni bisa menurunkan angka penjualan pakaian produksi lokal karena kalah bersaing dari sisi harga.

"Dengan merosotnya permintaan produk lokal maka menyebabkan penurunan produksi produk lokal, termasuk pengurangan tenaga kerja di dalamnya," ujar Ali.

Ali kemudian memberikan contoh sebagai negara yang mengalami penurunan produksi lokal akibat impor pakaian bekas, di mana pakaian bekas impor ilegal yang masuk secara masif ke sana mengakibatkan penurunan jumlah tenaga kerja pada industri tekstilnya. 

Beberapa dekade lalu, industri tekstil di Kenya mempekerjakan lebih dari 500.000 orang, tetapi saat ini jumlahnya kurang dari 20.000 orang.

Di sisi lain, impor pakaian bekas ilegal juga dikatakan berdampak buruk terhadap lingkungan. Pakaian bekas impor umumnya berasal dari negara maju yang didominasi oleh industri fast fashion.

Pergantian tren fesyen yang sedemikian cepat menyebabkan pakaian sering dibuang setelah hanya beberapa kali dipakai. Limbah fesyen inilah yang kemudian diimpor secara ilegal oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

"Dengan mengimpor pakaian bekas secara ilegal ke Indonesia, tidak hanya memperburuk siklus konsumsi produk fesyen, namun juga menambah masalah limbah di negeri ini," catat Ali.

Baca Juga: Thrifting Mau Dimusnahkan, Adian Napitupulu: Bela Pakaian China Atau UMKM Indonesia?

Ali mewakili IFC menolak praktik bisnis penjualan pakaian bekas impor ilegal dan menegaskan industri fesyen Indonesia benar-benar harus memperhatikan dampak dari pakaian bekas ilegal yang diimpor.

"Dengan pertimbangan berbagai dampak buruk tersebut, maka dapat dipahami terbitnya regulasi pemerintah Indonesia yang melarang impor pakaian bekas ilegal," ujar Ali.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

4 Dampak Penggunaan Make Up Saat Berolahraga

Rabu, 20 Maret 2024 | 06:05 WIB
X