Ibu Hamil Mengecat Rambut, Boleh atau Nggak?

- Kamis, 10 September 2020 | 16:35 WIB
Ilustrasi ibu hamil. (Unsplash/Camylla Battani)
Ilustrasi ibu hamil. (Unsplash/Camylla Battani)

Kehamilan merupakan salah satu fase yang paling menakjubkan dalam hidup seorang wanita. Sebagian besar perubahan yang dialami selama periode kehamilan ini disebabkan oleh perubahan hormonal yang terjadi secara alami di dalamnya.

Salah satunya berupa perubahan yang terjadi pada rambutmu. Rambutmu mungkin terlihat lebih tebal dan lebih berkilau atau bahkan menjadi terlalu ikal. Beberapa wanita mungkin juga mengalami banyak rambut rontok.

Nah mungkin ada beberapa dari kamu yang sedang hamil dan ingin mencoba eksperimen mewarnai rambut. Tapi, apakah boleh mengecat rambut saat hamil?

Dilansir dari Stylecraze, sebaiknya hindari mewarnai rambut saat hamil. Studi menunjukkan bahwa penggunaan pewarna rambut dapat meningkatkan risiko berat badan lahir rendah, neuroblastoma, dan leukemia pada janin.

Namun, penelitian lain menyatakan bahwa menggunakan produk rambut tiga hingga empat kali selama kehamilan tidak perlu dikhawatirkan dan tidak meningkatkan risiko efek samping pada bayi.

Tetapi karena warna dan pewarna rambut tertentu dapat memicu alergi atau infeksi, lebih baik menghindarinya selama kehamilan daripada terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Jadi untuk para ibu hamil yang mau coba eksplorasi warna rambut baru, sebaiknya sabar dulu ya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Terkini

Manfaat Rosemary Oil sebagai Perawatan Rambut

Rabu, 24 April 2024 | 13:49 WIB

4 Manfaat Menggunakan Masker Rambut Secara Rutin

Rabu, 17 April 2024 | 12:30 WIB

7 Cara untuk Cegah Bibir Kering dan Pecah-pecah

Senin, 15 April 2024 | 09:00 WIB
X