Hari Ini, Mendag Zulkifli akan Musnahkan Baju Bekas di 2 Kota Senilai Rp30 Miliar

- Jumat, 17 Maret 2023 | 10:30 WIB
Dua pengunjung memilih jaket bekas impor yang dijual di kegiatan Pontianak Festival Week di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (30/9/2022). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nz.
Dua pengunjung memilih jaket bekas impor yang dijual di kegiatan Pontianak Festival Week di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (30/9/2022). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nz.

Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan mulai memusnahkan baju bekas impor yang totalnya mencapai nilai Rp30 miliar. Rencananya giat itu akan dilakukan mulai Jumat (17/3) di Pekanbaru, dan Riau.

“Saya sudah dapat sitaan di Pekanbaru, besok saya mau bakar dan satu lagi di Mojokerto tanggal 21, saya mau ke sana saya bakar juga,” katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (17/3/2023).

Kendati belum mau menyebutkan jumlah pakaian bekas yang berhasil disita di dua kota tersebut, Mendag Zulkifli memastikan bahwa ia akan memusnahkan semua hasil temuan baju bekas impor.

Baca Juga: Adian Napitupulu Keberatan Baju Thrifting Dilarang: Gue Dilantik Pakai Jas Bekas Gedebage

Dia menekankan bahwa pakaian bekas dilarang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Lebih lanjut, Mendag Zulkifli juga menyebutkan kalau baju bekas tersebut dapat membawa penyakit, karena kebersihan yang belum tentu terjamin.

“Yang sudah terkumpul ini kira-kira nilainya Rp30 miliar. (Detailnya) besok,” ujar dia lagi.

-
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

 

Ia juga meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait perdagangan barang bekas agar Kementerian Perdagangan dapat segera melakukan penindakan.

Baca Juga: Di Indonesia Jadi Bisnis Thrifting, di Negara Ini Baju Bekas Malah Dimasukan ke Celengan!

“Saya minta dukungan dari pemerintah daerah, polres, polda, satgas serta informasi teman-teman dari masyarakat karena jalan tikusnya banyak Kemendag tidak akan sanggup sendirian,” ujarnya pula.

Adapun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan pelarangan bisnis baju bekas impor atau yang kerap disebut thrifting. Menurut Jokowi, bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Jokowi pun meminta lembaga terkait untuk menelusuri dan menindaklanjuti bisnis impor baju bekas. Beberapa pelaku bisnis itu, kata dia, sudah tertangkap.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," kata Jokowi, Rabu (15/3).
 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Manfaat Rosemary Oil sebagai Perawatan Rambut

Rabu, 24 April 2024 | 13:49 WIB

4 Manfaat Menggunakan Masker Rambut Secara Rutin

Rabu, 17 April 2024 | 12:30 WIB

7 Cara untuk Cegah Bibir Kering dan Pecah-pecah

Senin, 15 April 2024 | 09:00 WIB
X